Oct 9, 2016

Pembiayaan Pembangunan Jembatan Mahkota IV Kota Samarinda



BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki prioritas pembangunan infrastruktur diseluruh kota yang tersebar dari Sabang hingga Merauke (liputan 6, 2016). Persebaran infrastruktur di Indonesia kurang merata sehingga masih banyak daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang semua aktvitas seperti akses jalan menuju sekolah, kantor, maupun tempat-tempat yang menjadi tujuan masyarakat untuk melakukan kegiatan. Jika infrastruktur yang terbangun sudah cukup lengkap, maka tingkat ekonomi masyarakat akan meningkat karena kemudahan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sosial.
Jenis infrastruktur yang diprioritaskan oleh Presiden RI dengan masa jabatan 2014-2019 itu adalah pembangunan jalan tol. Menurut artikel detik.com (2016) , Presiden Jokowi menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 1.100 kilometer selama masa kepemimpinannya. Selama 70 tahun Negara Indonesia merdeka, pembangunan jalan tol yang telah dilakukan hanyalah sepanjang 840 km. Dengan dipasangnya target pembangunan jalan tol sepanjang 1.100 km, diharapkan dapat banyak investasi yang masuk ke Indonesia pada tahun-tahun mendatang (Jokowi, 2016).
Bukan hanya jalan tol, banyak bangunan-bangunan yang sedang dibangun, terutama ibukota Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kota Samarinda. Di Kota Samarinda sendiri pembangunan infrastruktur sedang marak digencarkan oleh pemerintah, sebut saja yang paling baru adalah flyover yang terdapat pada perempatan Jalan Kadrie Oening. Ada juga Taman Samarendah yang dulunya adalah tempat Sekolah Menengah Atas pertama yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Selain pembangunan flyover, Kota Samarinda juga sedang membangun Jembatan Kembar. Jembatan itu terletak bersebelahan dengan Jembatan Mahakam sehingga membuat jembatan itu dinamai Jembatan Kembar. Proyek pembangunan jembatan itu sudah mulai dikerjakan dari awal tahun 2013, tetapi hingga sekarang pembangunan Jembatan Kembar belum juga selesai (ANTARA, 2012). Dengan lambatnya penyelesaian pembangunan jembatan yang bersebelahan dengan Jembatan Mahakam tersebut, menyebabkan macet setiap sore yang selalu dialami ketika jam pulang kantor.
Berdasar Rancangan Prioritas RKPD Kota Samarinda, usulan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda berada pada prioritas nomor urut 4 dibawah pengendalian banjir (RKPD Samarinda, 2016), peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan. Hal ini juga dapat menyebabkan tidak berjalannya pembangunan Jembatan Kembar yang sudah tidak dikerjakan sejak akhir tahun 2013 hingga sekarang.
Dari sumber yang sama, pembangunan Jembatan Kembar pada tahun 2017 menempati urutan ke-6 prioritas, dimana kepentingan utama yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah pemeliharaan jalan di dalam Kota Samarinda (RKPD, 2016). Menjadi urutan ke-6 karena proyek pembangunan jembatan tersebut masih menunggu multiyears contract dengan persetujuan Pemerintah Pusat.
1.2          Rumusan Permasalahan
Rumusan masalah yang diambil terkait pembiayaan bangunan proyek Jembatan Kembar Kota Samarinda adalah :
1.    Siapa saja yang terlibat dalam pembiayaan pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda?
2.    Siapa sumber dana yang membiayai pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda?
3.    Apa saja kendala dalam pembiayaan pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda?
1.3          Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dari penulisan critical review mengenai Jembatan Kembar Kota Samarinda adalah :
1.    Mengetahui siapa saja yang berperan dalam pembiayaan pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda.
2.    Mengetahui proses dan sumber dana dari proyek pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda.
3.    Mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam pembangunan Jembatan Kembar Kota Samarinda


BAB II
KAJIAN TEORITIS DAN ALASAN PEMILIHAN KASUS
2.1       Alasan Pemilihan Kasus
            Selama hampir 30 tahun Jembatan Mahkota I Samarinda atau yang biasa disebut Jembatan Mahakam menjadi penghubung kawasan Samarinda Seberang dengan Samarinda Kota. Dengan pertumbuhan kota setiap tahun, maka mobilitas penduduk dari Samarinda Seberang menuju pusat kota semakin banyak sehingga menyebabkan kemacetan yang terjadi ketika jam berangkat sekolah juga ketika sore hari pada jam pulang kantor.
            Fenomena ini yang menjadi alasan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, ingin membangun sebuah jembatan lagi yang terletak bersebelahan dengan Jembatan Mahakam guna memecah padatnya arus lalu lintas setiap pagi dan sore hari. Jembatan itu bernama Jembatan Mahkota IV Samarinda, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Samarinda dengan sebutan Jembatan Kembar.
            Pembangunan proyek ini dibangun pada tahun 2013, proses pembangunan Jembatan Kembar hanyalah sampai pylon bentang utama sudah berdiri sedangkan pylon kedua sudah dicor dan pylon ketiga sudah selesai proses pemancangan. Tetapi pada tahun 2014, kegiatan proyek tersebut terhenti hingga sekarang. Oleh sebab itu penulis mengangkat kasus Proyek Jembatan Kembar sebagai bahan yang akan dibahas pada penulisan.
2.2       Pembiayaan Pembangunan
            Pembiayaan pembangunan adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya-upaya pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi yang diembannya terkait penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat (Hyman, 1993).
            Pembiayaan pembangunan adalah kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mayarakat, menggerakan ekonomi masyarakat sektor rill dan pembangunan infrastruktur yang secara langsung dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sedangkan belanja untuk kegiatan yang bersifat sosialisasi, seremonial, dan bimbingan-bimbingan teknis diminimalisasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan (Bappeda Lubuklinggau).
            Pada dasarnya besar dana pembangunan yang dibutuhkan sangat tergantung pada tiga hal utama yaitu target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai, efisiensi penggunaan dana, dan kemampuan menggali dana baik domestik maupun luar negeri (Syahrir, 1995).
2.3       Strategi Pembiayaan Pembangunan
Sumber pendanaan untuk pembangunan daerah pengertian APBN menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sedangkan pengertian APBD menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda. Ketika APBD mengalami defisit, maka ada sumber-sumber dana yang dapat menutupi defisit APBD tersebut (UU No. 58, 2005), antara lain
1.    Sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) daerah tahun sebelumnya
2.    Pencairan dana cadangan
3.    Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan
4.    Penerimaan pinjaman
5.    Penerimaan kembali pemberian pinjaman

Kontrak tahun jamak atau yang biasa disebut multiyears contract adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran atas beban anggaran yang dilakukan atas mendapat persetujuan Menteri Keuangan atau pimpinan lembaga terkait (PMK, 2013).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Rencana Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.







BAB III
PEMBAHASAN
3.1          Proyek Jembatan Kembar
Jembatan Kembar di Kota Samarinda adalah salah satu solusi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atas kemacetan yang sering terjadi di Kota Samarinda, terutama pada jembatan yang menghubungkan antara wilayah Samarinda Seberang dengan pusat kota. Sebelum adanya rencana pembangunan Jembatan Kembar, Samarinda Seberang hanya dihubungkan dengan 1 (satu) jembatan, yaitu Jembatan Mahakam. Jembatan tersebut sudah hampir 30 tahun berdiri selalu dilalui pengendara yang berasal dari Samarinda Seberang menuju pusat Kota Samarinda, oleh karena itu Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Awang Faroek Ishak, M.M, M.Si., memiliki usulan untuk pembangunan jembatan baru guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi dengan letak bersebelahan dengan Jembatan Mahakam.
Namun disayangkan pembangunan proyek Jembatan Kembar baru dimulai pada akhir masa jabatan periode pertama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga menyebabkan proyek terhenti dilakukan karena masa jabatan periode pertama telah berakhir hingga saat ini tidak ada pengerjaan proyek tersebut. Pembangunan proyek ini merupakan salah satu proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Kalimantan Timur.
3.2       Perusahaan yang Menangani Pembangunan Jembatan Kembar.
Setelah lama terhenti, pengerjaan proyek Jembatan Kembar kembali akan dilaksanakan pada akhir tahun 2016. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Timur mengatakan, proyek Jembatan Kembar akan melibatkan 6 (enam) perusahaan. Pengerjaan dibagi menjadi 3 tempat, pengerjaan pendekatan jalan pada bagian Samarinda Seberang akan dilakukan oleh PT. Jaya Kontruksi dan Kreasi Modern, sedangkan untuk sisi Samarinda Kota akan ditangani oleh PT. Waskita dan Surya Grup. Sedangkan untuk pengerjaan bentang jembatan belum ditentukan siapa pemenang lelangnya.

Diketahui anggaran dana yang telah direncanakan untuk pembangunan Jembatan Kembar sesuai data yang tertera pada tabel berikut


Tabel 3.1 Biaya Perencanaan Penganggaran Proyek Jembatan Kembar
Pembangunan
Biaya
Pendekat Sisi Jembatan dari Samarinda Seberang
Rp. 231.976.000.000
Bentang Jembatan Kembar
Rp. 200.000.000.000

Pendekat Sisi Jembatan dari Samarinda Kota
Rp. 232.824.000.000
Sumber : prokal.co, 2016
3.2          Kendala dalam Pembangunan Jembatan Kembar
Dalam pembangunan sebuah proyek, selalu ditemui sebuah hambatan-hambatan yang menyebabkan pembangunan tersebut terhenti untuk beberapa waktu. Sama halnya dalam pembangunan Jembatan Kembar yang telah dimulai pembangunannya sejak awal tahun 2013. Tetapi pada tahun berikutnya, pembangunan Jembatan Kembar tetap tidak dijalankan hingga sekarang.
Menurut prokal.co (2016) pembangunan tersebut terhenti dikarenakan berakhirnya masa jabatan periode pertama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Setelah itu, pengajuan multiyears contract (MYC) yang diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode kedua Gubernur Provinsi Kalimantan Timur kembali menemui hambatan, yaitu berakhirnya masa periode anggota DPRD Kalimantan Timur (2009-2014) sehingga harus menunggu anggota DPRD periode (2014-2019) dilantik untuk persetujuan RPJMD jangka waktu 2013-2018.
Setelah anggota DPRD telah dilantik, bukannya memberi restu terhadap pembiayaan proyek Jembatan Kembar dengan pola multiyears contract tetapi DPRD Kalimantan Timur lebih ingin mengadakan evaluasi terhadap proyek tersebut karena menurut DPRD Kalimantan Timur pendanaan jalan pendekat sisi jembatan belum jelas. Pada APBD 2015, proyek jembatan ini mendapat anggaran dana sebesar 75 miliar, karena belum ada keputusan yang dibuat oleh DPRD mengenai MYC, maka Dinas Pekerjaan Umum melelang proyek tersebut dengan pola kontrak tahun tunggal. Dana yang dianggarkan lebih digunakan untuk pengadaan materiil untuk pembangunan jembatan tersebut.
Setelah satu tahun anggota DPRD Kalimantan Timur dilantik, keputusan MYC telah disetujui pada Oktober 2015. Rencana pembangunan Jembatan Kembar akan dilanjutkan pada bulan September 2016 dengan memakan anggaran sekitar 650 miliar dengan rincian ada 3 (tiga) paket yang akan dilelang. Rincian paket yang akan dilelang antara lain pembangunan sisi pendekat jembatan dari kawasan Samarinda Seberang, proses pelelangan dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi dan Kreasi Modern dengan nilai proyek sekitar 231 miliar. Untuk sisi pendekat jembatan dari kawasan Samarinda Kota proses pelelangan dimenangkan oleh PT. Waskita dan Surya Grup dengan nilai proyek sebesar 232 miliar. Sedangkan untuk pelelangan bentang utama masih dalam proses pelelangan (prokal.co, 2016).


















BAB IV
KESIMPULAN
4.1       Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa penyebab berhentinya pembangunan Jembatan Kembar antara lain :
1.    Setelah berjalan selama 1 (satu) tahun pengerjaan, proyek Jembatan Kembar berhenti dikarenakan berakhirnya masa periode jabatan Gubernur Kalimantan Timur sehingga harus menunggu Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dilantik guna menyusun RPJMD selama 5 (lima) tahun kedepan.
2.    Setelah pelantikan gubernur selanjutnya, multiyears contract yang disusun dalam RPJMD tidak bisa disetujui oleh DPRD Kalimantan Timur dikarenakan habisnya masa jabatan anggota DPRD Kalimantan Timur (2009-2014).
3.    Butuh 1 (satu) tahun untuk pembahasan kembali oleh anggota DPRD terkait design dan pendanaan sisi pendekat jembatan yang dinilai tidak jelas. Pada tahun 2015 multiyears contract disetujui oleh dewan dan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum,
4.    Dinas Pekerjaan Umum melakukan pelelangan proyek yang akhirnya direncanakan pembangunan Jembatan Mahkota IV Samarinda dilanjutkan pembangunannya pada September 2016 dengan perkiraan selesai pembangunan pada tahun 2018.